Visi:
Puas dan cepat dalam pelayanan nikah-rujuk serta dalam bimbingan umat berdasarkan profesionalisme dan akhlak mulia.
Misi:
a. Meningkatkan pelayanan nikah-rujuk dan pengelolaan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
b. Meningkatkan pengetahuan di bidang kepenghuluan dan membantu penghulu dalam mencapai pemahaman dan pengamalan mengenai pelayanan prima kepada masyarakat
c. Melaksanakan sosialisasi kepenghuluan, keluarga sakinah, ibadah sosial, haji, pangan halal, kemitraan umat, zakat, wakaf dan kesejahteraan keluarga
d. Meningkatkan tertib administrasi seluruh pelaksanaan kegiatan kantor
Pimpinan dan Staf
KUA Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar
Plt. Kepala KUA Kecamatan Kesamben
H. Yusuf Wahyudi, M.A.
Penyuluh Agama Islam
Muchamad Choirul Anwar, S.Pd
Penyuluh Agama Islam
Munirul Hafidz, S.Pd.
Penyuluh Agama Islam
Dwi Indrianis Sofa, S.Hum Penata Layanan Operasional
Miftakhul Ulum, S.Pd.
Penata Layanan Operasional
Muhamad Ali Muhsin, S.H.
Penghulu
Moh. Afian Ridhoi, S.Ag
Penghulu
Hj. Khulaifah
Pengadministrasi Perkantoran
Lu'luul Jannah
Operator Layanan Operasional
Lu'luul Jannah
Operator Layanan Operasional
Sumarji
Pengelola Umum Operasional
Survei Kepuasan Masyarakat
Untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap informasi layanan nikah di KUA Kecamatan kesamben Kabupaten Blitar, mohon berkenan untuk untuk mengisi survei berikut ini:
Alamat: Jalan Stasiun Nomor 14 Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar
Telepon (0342) 331570 Email: kuakesamben15@gmail.com
Jam Pelayanan
Senin-kamis: 08.00 - 16.00
Jum'at: 08.00 - 16.30
Istirahat: 12.00-13.00